Isir menambahkan, dari oleh tempat kejadian perkara, barang bukti, posisi korban dan pra rekonstruksi, pihaknya meragukan pelakunya tunggal.
Sehingga merangkai penggalan-penggalan cerita menjadi satu cerita yang utuh.
Mengenai tersangka minum racun, hal pertama yang dilakukan adalah menyelamatkan tersangka M.
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Kardus Diduga Dibunuh Pacar, Pelaku Pingsan Minum Racun
"Volume yang tertelan tidak membahayakan jiwa," katanya.
Menurutnya, minum obat nyamuk dan surat cinta yang ditulis tersangka M, adalah bagian dari rangkaian cerita yang dibuat untuk mengaburkan kasus seolah-olah pelakunya tunggal.
Berdasarkan penyelidikan dan rekonstruksi, akhirnya mereka menetapkan tiga tersangka yakni J, M dan TS.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Kardus, Diduga Dibunuh Kekasih, Ditemukan Surat Cinta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.