Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan PSBB Kota Ambon Dimatangkan

Kompas.com - 08/05/2020, 22:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 memaparkan proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kantor Wali Kota Ambon, Jumat (8/5/2020).

Pemaparan rencana PSBB di Kota Ambon itu dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar serta Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq.

Adapun pemaparan rencana PSBB di Ambon itu dilakukan untuk meminta masukan dan koreksi dari pihak terkait terkait pemberlakukan PSBB di Ambon.

Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, 44 Warga Satu Kelurahan di Ambon Dikarantina

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriansz mengatakan, pemaparan persiapan PSBB di Ambon itu meliputi kesiapan kebutuhan dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

“Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Gustu (gugus tugas) Kota Ambon dianggap sudah bisa mempersiapkan tahapan-tahapan menuju PSBB, namun ada beberapa usul saran yang diberikan oleh Gugus Provinsi,” kata Joy, kepada wartawan di Ambon, Jumat.

Terkait rencana pemberlakuan PSBB di Ambon, Gugus Tugas Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kota Ambon untuk lebih mempersiapkan dengan baik jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak.

“Karena itu, mulai Senin besok, kami akan mengevaluasi semua yang menjadi masukan dari Gustu Provinsi, merevisi proposal dan kemudian kami serahkan kepada Gustu Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan,” ujar dia.

Terkait waktu pelaksanaan PSBB, Joy mengatakan hal itu akan segera dilakukan setelah Kementrian Kesehatan menyetujui usulan PSBB dari Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Waktu pemberlakuan PSBB dapat diatur oleh daerah masing-masing sesuai kesiapan dari daerah itu sendiri, pada prinsipnya jika sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI bisa langsung dilakukan,” terang dia.

Baca juga: PDP Meninggal di RSUD Ambon, Pernah Kontak dengan Pasien Positif Corona

Dia mengatakan, setelah direvisi, proposal PSBB akan kembali diserahkan ke Provinsi Maluku untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.

“Dalam waktu dekat ini juga telah diusulkan ke pemerintah pusat,” kata dia.

Dia menambahkan, terkait rencana PSBB di Ambon, Pemerintah Kota Ambon telah merencanakan isolasi kawasan yang merupakan kawasan jalur hijau.

“Pada wilayah Kecamatan Leitimur Selatan secara keseluruhan dan sebagian wilayah Kecamatan Nusaniwe akan masuk zona hijau yang diisolasi, ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Ambon,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com