Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Medan, Surat Cinta Diduga untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 08/05/2020, 19:17 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Jenazah perempuan berinisial EL (21) ditemukan di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2020).

Saat jenazah ditemukan, terdapat sebuah surat cinta yang belakangan diketahui surat tersebut ditulis oleh pelaku pembunuhan.

Menurut polisi, surat cinta tersebut hanya untuk menghilangkan jejak pelaku dan mengaburkan peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus dan Sepotong Surat Cinta

Surat itu bertuliskan, 'Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh, karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya.

Cinta Elvina (lambang love) Acai'.

Di lokasi kejadian juga ditemukan pria bertubuh tambun berinisial M (22) yang pingsan karena diduga meminum cairan obat nyamuk.

Jenazah perempuan dan pria tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi dan dirawat.

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Dalam Kardus di Medan: Dibunuh Pacar karena Menolak Bersetubuh

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menyebut bahwa surat cinta tersebut ditulis oleh tersangka M.

Menurut dia, M membuat surat itu setelah diintimidasi oleh tersangka TS (56) yang merupakan Ibu dari tersangka J (22).

"Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa, sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua," kata Isir dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Penjelasan YouTuber Ferdian Paleka soal Video Maaf tapi Bohong

Kronologi kejadian

Menurut polisi, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka J di dekat kamar mandi, setelah korban menolak disetubuhi.

J memberitahu M bahwa korban telah dibunuh. J kemudian menyuruh M membeli bensin.

Setelah itu, J membakar tubuh korban dengan bensin.

Beberapa saat kemudian, M menghubungi TS.

Setelah itu, tersangka J dan TS memindahkan jenazah korban dan memasukkannya ke dalam kardus.

Baca juga: Jenazah di Rumah Penyekap Istri Diduga Perempuan Gangguan Jiwa

Selanjutnya, tersangka TS menghubungi Ibu tersangka M yang kemudian datang bersama paman M.

Kemudian, TS memberitahu bahwa M telah melakukan pembunuhan.

Tersangka J kemudian memesan transportasi online yang rencananya digunakan untuk membuang mayat korban ke Lubuk Pakam.

Namun, pemesanan taksi online itu dibatalkan meskipun sudah tiba di depan rumah.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Cemara Asri Medan, Mayat Dalam Kardus Rencananya Akan Dibuang ke Lubuk Pakam

Pembatalan itu dikarenakan jenazah tersebut tidak terbungkus dengan sempurna dan dapat menimbulkan kecurigaan.

Pada saat itu, tersangka J dan TS mengintimidasi M untuk menulis surat cinta tersebut.

Kemudian, M diminta meminum obat nyamuk untuk meyakinkan polisi bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatan M tanpa melibatkan orang lain.

"Peran TS, bagian untuk menutupi setelah kejadian. Ikut membantu masukkan korban ke dalam kardus lalu ditutup untuk diangkut di mobil Grab yang akhirnya dibatalkan. TS juga yang menekan M untuk menjadi tersangka tunggal," kata Isir.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Kardus di Medan, Korban Dibunuh Pacar, Dibantu Mantan dan Ibu Pacar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com