TEGAL, KOMPAS.com - Polisi menangkap YA (43), pelaku penculikan anak di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku merupakan predator seksual anak yang mencari korbannya secara acak.
"Tak hanya untuk menguasai barang, ternyata motif utamanya mencabuli korbannya. Tersangka ini predator anak, kejahatannya luar biasa," kata Siti Rondhijah, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Tegal Ditembak Kakinya
Untuk melampiaskan nawa nafsunya, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Tegal.
"Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sampai tujuh kali. Polisi baru mendapat laporan dari dua korban," tuturnya.
Dia menambahkan, pelaku saat beraksi kerap menjumpai anak yang sedang bermain di depan rumah tanpa adanya pengawasan orangtua.
"Korbannya diiming-iming akan dibelikan kue ulang tahun. Setelah korban diajak keliling dengan sepeda onthel korban ditodongkan pisau mainan untuk mengikuti kemauannya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Terduga Pelaku Penculikan Anak di Tegal
Rondhijah mengimbau kepada orangtua untuk selalu memerhatikan buah hatinya selama bermain di luar rumah.
"Saya menginformasikan bagi orang tua yang anaknya pernah dibawa seseorang, kiranya ada perbedaan atau mengalami trauma agar segera melapor," kata Rondhijah.
Atas perbuatannya, YA terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
"Tersangka ini sangat merusak mental korbannya," pungkas Rondhijah.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku penculikan anak di Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020) sore.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, pelaku yang selalu menggunakan sepeda onthel saat beraksi ini ditangkap di sebuah warung di dekat objek wisata Pantai Purwahamba Indah, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
"Pelaku yang berusia sekitar 37 tahun ditembak di bagian kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.