Inovasi ini dinilai sangat bermanfaat bagi warga lain, yang belum masuk sebagai penerima bantuan pemerintah.
Baca juga: Update Corona di Jatim: Tambah 45 Kasus Positif dan 5 Pasien Sembuh
"Saya terima kasih ke Kepala Desa Sukowetan, sudah antisipasi. Sehingga ketika diburu waktu, sebenarnya ada warganya yang miskin tapi KTP-nya belum sempat terdaftar sebagai penduduk sini. Maka, sementara di-cover dulu lewat sumber-sumber pendanaan yang lain," ujar Mochammad Nur Arifin.
Selain itu, langkah yang diambil oleh pemerintah desa Sukowetan merupakan bentuk nyata, sesuai arahan pemerintah pusat terkait penanganan dampak Covid-19.
"Baik itu arahan mengenai transparansi, adanya layanan pengaduan hingga di tingkat desa, dan juga adanya daya kreatif untuk mencari sumber pendanaan jika mendapati masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah," ujar Nur Arifin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan