Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah di Rumah Penyekap Istri Diduga Perempuan Gangguan Jiwa

Kompas.com - 08/05/2020, 14:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi sebelumnya menemukan jenazah perempuan terbungkus sarung yang dikubur di belakang kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).

Adapun rumah tempat penemuan jenazah tersebut adalah kediaman AA (37) yang sebelumnya ketahuan menyekap istrinya sendiri SM (17).

Hingga kini, polisi masih belum mengetahui identitas jenazah perempuan tersebut.

Baca juga: Selama Pelarian, Youtuber Ferdian Paleka Kerap Berganti Nomor Ponsel

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri.

Identifikasi dibantu tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.

"Iya (ditemukan) perempuan dibungkus sarung, badan mayat juga sudah berubah (busuk) dan usia perkiraan 25 tahun. Tapi kita nanti jelaskan lagi setelah hasil forensik keluar," ucap Nundun di lokasi penemuan jenazah.

Nundun menjelaskan, tim forensik menemukan kerusakan di tubuh jenazah, karena diduga sudah lama dikubur.

Namun, hingga kini belum ditemukan bekas luka lebam atau patah tulang.

Baca juga: 2 Pemuda Duel di Tepi Sawah Menjelang Sahur, 1 Tewas

Diduga korban mengalami gangguan jiwa

Nundun mengatakan, berdasarkan pendalaman sementara, diduga jenazah tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.

Polisi menduga, AA terkait dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut.

"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com