Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Salatiga Jamin Makan Pelaku UKM Terdampak Corona Selama 3 Bulan

Kompas.com - 08/05/2020, 12:40 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Salatiga yang terdampak wabah Covid-19 mendapat bantuan jaminan makan selama tiga bulan.

Pada tahap awal, ada 144 pelaku UKM yang menjadi sasaran bantuan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan, dari pendataan ada 779 pelaku UKM yang terdampak wabah Covid-19.

"Namun dari pendataan, 144 UKM itu yang paling terdampak, dalam artian mereka tidak bisa lagi berusaha," kata Wuri di Salatiga, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Warga Jakarta Selatan Terima Paket Bantuan dengan Jumlah Berbeda

Menurut Wuri, para pelaku UKM yang paling terdampak adalah para penjual makanan yang biasa berjualan di sekolah.

"Saat ini sekolah diliburkan, mereka tidak bisa jualan sehingga tidak ada penghasilan. Penjaga kantin sekolah juga libur, penjual snack, ini menjadi prioritas," ungkapnya.

Dikatakan Wuri, bantuan yang diberikan kepada pelaku UKM adalah makanan sebanyak tiga porsi per hari selama tiga bulan.

"Itu termasuk bantuan untuk keluarga, jadi satu pelaku UKM mendapat tiga porsi. Penerima bantuan juga sudah diverifikasi," tegasnya.

Bantuan berwujud makanan tersebut, lanjut Wuri, bertujuan menghidupkan sektor UKM.

"Dinas memberdayakan empat pelaku usaha kuliner yang sudah memenuhi klasifikasi, termasuk standar kesehatannya. Dari mereka, kemudian makanan didistribusikan kepada pelaku UKM yang membutuhkan," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Isi Paket Sembako Bansos Tak Lengkap, Ini Klarifikasi Kemensos

Sementara anggota DPRD Kota Salatiga, Aslinda Afiyanti mendukung langkah Dinas Koperasi dan UKM yang memberi jaminan makan kepada pelaku UKM yang tidak lagi bisa berusaha.

"Pertama memang harus menjamin kelangsungan hidup pelaku UKM, nanti selanjutnya, harus dibantu stimulus dan pendampingan untuk melanjutkan usaha," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com