Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Bansos Ricuh, Pemprov Sumbar Sebut akibat Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 08/05/2020, 12:23 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan, pembagian bantuan JPS dari Provinsi Sumatera Barat untuk warga Kabupaten Pesisir Selatan di Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, berlangsung ricuh.

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu ini protes ke kantor Wali Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kamis kemarin.

Akibatnya, kantor kepada desa tersebut rusak. Ada 4 kaca jendela kantor yang pecah, diduga akibat dilempari warga.

"Benar kemarin sempat ricuh dan kita hentikan pembagian bantuan JPS dari provinsi ini," kata Wali Nagari Rawang Gunuang Malelo, Aprizal saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Aprizal mengatakan, warga yang protes mempertanyakan kenapa mereka tidak mendapatkan bantuan JPS itu.

Aprizal merinci ada tiga jenis bantuan yang akan diterima warga terdampak Covid-19, yaitu JPS dari Kementerian Sosial, JPS dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta dari Pemprov Sumbar.

"Dari tiga jenis bantuan itu, warga tidak boleh ganda menerima. Nah, mereka yang protes ini warga penerima bantuan terdampak Covid-19 ini, tapi bukan dari provinsi. Ada dari Kemensos dan Kemendes," kata Aprizal.

Bantuan JPS yang sudah cair adalah bantuan dari Pemprov untuk 148 warga. Sedangkan, bantuan dari Kemensos dan Kemendes belum cair.

"Kemarin sudah sempat dibagikan kepada 49 orang. Masing-masing Rp 1,2 juta untuk dua bulan pertama selama tiga bulan," kata Aprizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com