Wali Kota juga harus melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan PSBB kepada Menteri Kesehatan dengan tembusan Gubernur Kalimantan Tengah.
Pelaksana Harian Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani secara terpisah juga menyatakan pelaksanaan PSBB sudah mendapat persetujuan Menkes.
"Dipersiapkan dahulu perwalinya," kata Emi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya.
Pihaknya pun akan segera melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB, baik dari sisi peraturan, protokol pengawasan, penegakan aturan, penanganan, maupun antisipasi berbagai dampak yang mungkin terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.