Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Setujui Permohonan PSBB Palangkaraya

Kompas.com - 08/05/2020, 09:21 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

 

Wali Kota juga harus melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan PSBB kepada Menteri Kesehatan dengan tembusan Gubernur Kalimantan Tengah.

Pelaksana Harian Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani secara terpisah juga menyatakan pelaksanaan PSBB sudah mendapat persetujuan Menkes.

"Dipersiapkan dahulu perwalinya," kata Emi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya.

Pihaknya pun akan segera melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB, baik dari sisi peraturan, protokol pengawasan, penegakan aturan, penanganan, maupun antisipasi berbagai dampak yang mungkin terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com