Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangkan Gaji untuk Tangani Covid-19, Ini Rincian Pendapatan Wali Kota Probolinggo

Kompas.com - 08/05/2020, 07:58 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyumbangkan seluruh gajinya sejak awal menjabat untuk digunakan menangani dampak sosial Covid-19.

"Seluruh gaji saya sejak menjabat hingga sekarang disumbangkan menjadi sembako, diberikan kepada warga terdampak Covid-19," kata Hadi di Kantor DPC PKB Kamis (7/5/2020).

Hadi yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Probolingo juga memerintahkan enam anggota DPRD Probolinggo dari PKS menyisihkan gaji masing-masing Rp 5 juta untuk disumbangkan menangani virus corona baru atau Covid-19.

Hadi menerima gaji sebagai wali kota sejak Februari 2019. 

Sehingga, Hadi menyumbangkan 16 bulan gajinya, terhitung Februari 2019 hingga Mei 2020.

Baca juga: Wali Kota Probolinggo: Gaji Sejak Awal Menjabat Saya Sumbangkan untuk Penanganan Covid-19

Lantas berapa rincian gaji yang dia terima selaku wali kota Probolinggo?

Dari slip gaji Oktober 2019 yang ditunjukkan kepada Kompas.com, berikut rinciannya:

Rincian Gaji (Penghasilan)

- Gaji Pokok Rp 2.100.00

- Tunjangan Istri Rp 210.000

- Tunjangan Anak Rp 84.000

- Tunjangan Eselon/Jabatan Rp 3.780.000

- Tunjangan Beras Rp 289.680

- Tunjangan Pajak Rp 20.088

- Pembulatan Rp 20

- Jumlah Kotor Rp 6.483.788

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com