PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyumbangkan seluruh gajinya sejak awal menjabat untuk digunakan menangani dampak sosial Covid-19.
"Seluruh gaji saya sejak menjabat hingga sekarang disumbangkan menjadi sembako, diberikan kepada warga terdampak Covid-19," kata Hadi di Kantor DPC PKB Kamis (7/5/2020).
Hadi yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Probolingo juga memerintahkan enam anggota DPRD Probolinggo dari PKS menyisihkan gaji masing-masing Rp 5 juta untuk disumbangkan menangani virus corona baru atau Covid-19.
Hadi menerima gaji sebagai wali kota sejak Februari 2019.
Sehingga, Hadi menyumbangkan 16 bulan gajinya, terhitung Februari 2019 hingga Mei 2020.
Baca juga: Wali Kota Probolinggo: Gaji Sejak Awal Menjabat Saya Sumbangkan untuk Penanganan Covid-19
Lantas berapa rincian gaji yang dia terima selaku wali kota Probolinggo?
Dari slip gaji Oktober 2019 yang ditunjukkan kepada Kompas.com, berikut rinciannya:
Rincian Gaji (Penghasilan)
- Gaji Pokok Rp 2.100.00
- Tunjangan Istri Rp 210.000
- Tunjangan Anak Rp 84.000
- Tunjangan Eselon/Jabatan Rp 3.780.000
- Tunjangan Beras Rp 289.680
- Tunjangan Pajak Rp 20.088
- Pembulatan Rp 20
- Jumlah Kotor Rp 6.483.788