BANJARMASIN, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, selama masa PSBB tahap kedua, ada lima kluster yang akan dilakukan upaya tracing.
"Kita sudah memetakan, ada lima kluster yang akan terus kita lakukan upaya tracing selama PSBB tahap kedua ini," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2020) malam.
Baca juga: PSBB Banjarmasin Resmi Diperpanjang, Melanggar Langsung Disanksi
Menurutnya, lima kluster tersebut diduga jadi sumber penularan Covid-19 terbanyak di Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina menyebut yang paling dominan adalah kluster Ulin 1 dan juga kluster Gowa, Sulawesi Selatan.
"Yang pertama kluster Ulin 1 dan seluruh turunannya, terus kluster Gowa yang kemudian melahirkan kluster baru yaitu kluster Pekapuran yang kemudian melahirkan lagi kluster Antasari," ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Corona, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang
Selain empat kluster tadi, Ibnu Sina juga menyebut ada kluster multi platform yang merupakan kumpulan pasien hasil tracing dari berbagai kluster yang digabung dan disatukan.
Kluster ini jelasnya sudah tersebar hampir di seluruh kelurahan di Banjarmasin.
"Dulu kluster ini disumbang oleh berbagai macam kluster yang ada sehingga dijadikan satu saja untuk memudahkan upaya tracing," kata Ibnu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.