Usai kaburnya SM, polisi menangkap AA di rumah kontrakannya.
Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Parung Panjang.
Lebih mengejutkan lagi, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan makam di belakang rumah AA.
Selain menyekap istrinya, AA juga diduga menguburkan mayat korban lain di belakang rumah kontrakan.
"Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.
Polisi akan menggali makam di belakang rumah kontrakan pelaku, Jumat (8/5/2020).
Penggalian makam bakal melibatkan pengurus RT dan RW.
"Karena kita enggak bisa menggali, untuk membuktikannya itu ya harus dari RS polri. Mungkin nanti mereka akan cek juga apakah ada pukulan atau bukti lain dan yang berhak menyampaikan juga mereka," jelas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.