Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja Terjaring Razia PSBB di Hotel, Sempat Rekam Video Mesum Pakai Ponsel

Kompas.com - 08/05/2020, 03:09 WIB
Abdul Haq ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Sepasang remaja di Kabupaten Gowa terjaring razia yang dilakukan Tim Anti Bandit Polres Gowa untuk menindak masyarakat yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mereka terjaring di salah satu hotel kelas melati di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Manggali, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pasangan itu diduga sedang berbuat mesum di hotel kelas melati itu. Mereka tak bisa berkilah saat ditangkap polisi.

Dalam razia itu, polisi menemukan alat kontrasepsi di kamar remaja tersebut.

Baca juga: Viral 3 Remaja Pelesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Sambil Joget, Polisi: Sudah Ditangkap

Selain itu, polisi menemukan rekaman perbuatan mesum mereka dalam salah satu ponsel milik pelaku.

Pelaku berinisial SR (19) mengaku memasuki hotel sekitar pukul 20.00 WIB.

Mereka pun digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Setelah itu, mereka akan dibina dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

"Malam ini kami menjaring dua muda-mudi yang berbuat mesum di salah satu penginapan," kata Kepala Unit Reskrim Polres Gowa Ipda Imran Hamid kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Selain menjaring pelaku asusila, polisi juga membubarkan sejumlah pemuda yang berkumpul di beberapa tempat di BTN Anak Gowa, Desa Taeng, Kecamatan Palangga.

 

Hingga saat ini, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gowa.

"204 PDP dan 403 ODP," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni melalui pesan singkat.

Kabupaten Gowa menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak Senin (4/5/2020).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Ibu Muda, Polisi Temukan Kuburan di Belakang Rumah

Selama PSBB, Pemkab Gowa memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Pada hari pertama penerapan PSBB, sebanyak 102 warga yang masih keluyuran pada malam hari digelandang ke kantor polisi.

Mereka ditangkap karena tak mengenakan masker di luar rumah dan masih nongkrong di warung kopi pada malam hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com