Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Jualan Sampai Tengah Malam, Satpol PP Bongkar Tenda PKL dan Kios Togel

Kompas.com - 07/05/2020, 23:49 WIB
Riska Farasonalia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di beberapa kawasan di Kota Semarang terlihat masih berjualan hingga larut malam.

Warung kaki lima yang buka sampai tengah malam itu memancing kerumunan warga. Padahal, Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Para pedagang hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebanyak 50 personel petugas gabungan menertibkan beberapa PKL yang masih bandel.

Mereka juga membubarkan warga yang berkerumun di wilayah Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Mijen, dan Kecamatan Semarang Utara.

"Penertiban difokuskan kepada penjual dan kerumunan massa yang melakukan pelanggaran jualan dan keramaian di atas jam 8 malam," jelas Fajar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Ibu Muda, Polisi Temukan Kuburan di Belakang Rumah

Sebanyak 25 PKL ditertibkan di sepanjang Jalan Hasanuddin, Semarang Utara. Lalu tiga pedagang makanan dan tiga PKL di Jalan Imam Bonjol.

Dan, satu kios penjualan judi togel di Jalan Layur.

"Kami langsung lakukan pembubaran keramaian dan pembongkaran tenda, meja dan kursi lalu diangkut ke dalam armada truk yang sudah disiapkan. Kami tidak melarang berjualan tapi tolong selama pandemi Covid-19 ini belum selesai, taati dulu imbauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

 

Fajar menegaskan pihaknya akan terus berpatroli mengawasi dan membina masyarakat agar lebih disiplin selama PKM berlangsung.

Besok, Fajar dan timnya akan berpatroli di Kecamatan Gemuk, Kecamatan Semarang Barat, dan Kecamatan Semarang UTara.

"Kita akan lanjut lagi patroli Sabtu besok di daerah Genuk, Semarang Barat dan Semarang Utara. Hal ini dilakukan agar warga semakin sadar dan disiplin. Sehingga warga mengurangi aktivitas di luar rumah. Supaya jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 di Kota Semarang tak semakin bertambah," jelasnya.

Baca juga: Pandemi Corona, Ratusan Satwa di Kebun Binatang Semarang Terancam Kelaparan

Pemerintah Kota Semarang sendiri telah menetapkan Perwal tentang PKM bagi para pemilik usaha demi menanggulangi penyebaran Covid-19.

Di dalam Perwal tersebut menyebutkan operasional PKL, restoran, dan kafe dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara operasional toko modern/swalayan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com