SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di beberapa kawasan di Kota Semarang terlihat masih berjualan hingga larut malam.
Warung kaki lima yang buka sampai tengah malam itu memancing kerumunan warga. Padahal, Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Para pedagang hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebanyak 50 personel petugas gabungan menertibkan beberapa PKL yang masih bandel.
Mereka juga membubarkan warga yang berkerumun di wilayah Kecamatan Banyumanik, Kecamatan Mijen, dan Kecamatan Semarang Utara.
"Penertiban difokuskan kepada penjual dan kerumunan massa yang melakukan pelanggaran jualan dan keramaian di atas jam 8 malam," jelas Fajar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Ibu Muda, Polisi Temukan Kuburan di Belakang Rumah
Sebanyak 25 PKL ditertibkan di sepanjang Jalan Hasanuddin, Semarang Utara. Lalu tiga pedagang makanan dan tiga PKL di Jalan Imam Bonjol.
Dan, satu kios penjualan judi togel di Jalan Layur.
"Kami langsung lakukan pembubaran keramaian dan pembongkaran tenda, meja dan kursi lalu diangkut ke dalam armada truk yang sudah disiapkan. Kami tidak melarang berjualan tapi tolong selama pandemi Covid-19 ini belum selesai, taati dulu imbauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.