KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan aksi sejumlah preman melakukan intimidasi terhadap seorang anggota polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang mengintimidasi seorang anggota polisi yang diketahui bernama Aipda Rinkon Manik.
Dari informasi yang didapat, para pelaku nekat melakukan intimidasi itu lantaran merasa terganggu dengan kehadiran petugas tersebut.
Pasalnya, saat itu para pelaku sedang melakukan praktik pungutan liar di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Meski anggota polisi itu sempat diintimidasi, beruntung saat kejadian tersebut tidak terjadi kontak fisik dan pelaku saat ini sudah berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Kronologi Pelaku Pungli di Sumut Bentak dan Maki Anggota Polisi
Video yang memperlihatkan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah preman di Tanjung Morawa tersebut viral di media sosial.
Dari video yang diunggah akun Instagram @cetul22, terlihat sejumlah preman memegangi polisi tersebut sambil membentaknya.
"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar JU dengan suara tinggi sambil menunjuk petugas tersebut.
Tak hanya itu, dalam rekaman video tersebut, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada anggota polisi itu.
Termasuk mempertanyakan status dan kewenangan anggota polisi tersebut saat berada di lokasi mengatur lalu lintas.
"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," bentak pria itu.
Beruntung, saat kejadian tersebut tidak terjadi kontak fisik antara pelaku dan korban.
Baca juga: Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu M Naibaho membenarkan adanya kasus tersebut.