Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Keluar Penjara, Eks Napi Asimilasi Pura-pura Bertamu Lalu Curi Motor

Kompas.com - 07/05/2020, 11:48 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Baru menghirup udara bebas selama satu bulan, seorang eks napi asimilasi mencuri sepeda motor di kampung tetangga.

Pelaku berinisial RA (37) itu ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor milik Arizal (30) warga Kampung Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Sutana Yusuf mengatakan, pelaku AR ditangkap pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

AR ditangkap di rumahnya di Peruma BTN Umas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

“Pelaku AR adalah residivis yang baru keluar dari lapas pada 4 April 2020 lalu dengan asimilasi Covid 19,” kata Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2020) malam.

Baca juga: Mencuri Motor, Dua Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi

Menurut Yusuf, AR ditangkap setelah ada laporan atas nama korban pada 29 April 2020 kemarin. Pelaku mencuri sepeda motor Arizal yang berada di dalam rumah.

Modus pelaku AR yaitu pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura ingin bertamu.

Sebelum masuk rumah korban, pelaku mengetuk pintu untuk memastikan tidak ada orang di dalam rumah.

Karena tidak ada respon dari dalam rumah dan yakin bahwa korban tidak ada di dalam, pelaku masuk lalu menggondol sepeda motor korban.

Petugas kepolisian yang menerima laporan itu segera menyelidiki dan pada Minggu (3/5/2020) menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban.

“Petugas membuntuti pelaku yang pulang ke rumahnya. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat,” kata Yusuf.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi Bakar Rumah Istri, Ternyata karena Tak Bisa Bertemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com