Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Baru Karawang Bakal Jadi Percontohan Penerapan Prinsip Jaga Jarak

Kompas.com - 07/05/2020, 11:12 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menjadikan Pasar Baru Karawang sebagai percontohan penerapan prinsip jaga jarak pada pasar tradisional.

Ratusan pedagang kaki lima di Pasar Baru Karawang bakal digeser ke Jalan Kertabumi. Di situ, Pemkab Karawang membuat kotak 2 x 2 meter bagi pedagang, dengan jarak dua meter satu sama lain.

Sementara sisi kanan dan kiri berjarak empat meter. Hal ini sebagai antisipasi jika ada ambulan yang hendak lewat. Sebab, di Jalan Kertabumi ada sebuah rumah sakit.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang itu sebagai upaya pencegahan penanganan Covid-19. Cara ini diharapkan efektif.

"Pedagang di beri jarak," kata Cellica saat meninjau persiapan penerapan jaga jarak di Pasar Baru Karawang, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Baca juga: Hari Pertama PSBB, Tak Ada Penambahan Kasus Positif di Karawang

Cellica menyebut tak ada niatan Pemkab Karawang mematikan ekonomi pedagang, seperti pedagang kaki lima. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata dia, justru untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di pasar yang diatur prinsip jaga jarak itu, jika mau ia justru mempersilakan pedagang berdagang 24 jam. Ia menyebut konsep itu menggabungkan penerapan jaga jarak pasar tradisional dari Salatiga dan DKI Jakarta untuk peniadaan restribusinya.

"Kami beri stimulus bebas retribusi selama 14 hari. Soal sampah langsung LH (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) yang urus," kata Cellica.

Para pengunjung, kata dia, disediakan tempat parkir khusus. Di antaranya sekitar Alun-Alun Karawang. Pemkab juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan masker bagi yang tak mengenakan.

Baca juga: Pulang dari Arab Saudi, 14 Warga Karawang Dikarantina di Gedung BLK

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com