Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Kasus Corona, PSBB Banjarmasin Bakal Diperpanjang

Kompas.com - 06/05/2020, 22:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memberi sinyal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diperpanjang 14 ke depan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Banjarmasin Machli Riyadi beralasan masih ada ratusan warga Banjarmasin yang belum terdeteksi terpapar virus corona (Covid-19).

"Diperkirakan sebenarnya ada sekitar 450 orang di Banjarmasin yang saat ini sudah terpapar. Perpanjangan ini diperlukan untuk mencari orang-orang tersebut," ujar Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/5/2020) malam.

Baca juga: PSBB Jadi Berkah bagi Penjual Masker, Sehari Dapat Untung Rp 150.000

Dia menjelaskan, PSBB tahap 2 untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Tugas kami belum selesai menemukan puncak pandemi Covid 19 ini. Karena berdasarkan epidemiologi dari data yang ada saat ini, seharusnya masih banyak orang yang patut dicurigai terpapar," jelasnya.

Rencana perpanjangan PSBB akan segera diusulkan ke Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Baca juga: PSBB Makassar Tahap 2, Pemprov Sulsel Bakal Gencar Gelar Rapid Test Massal

Selain itu, kata dia, usulan ini juga akan dibicarakan dengan seluruh instansi terkait setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Evaluasi memerlukan pendapat dari instansi lainnya, kami tidak bisa memutuskan hari ini, nanti akan dirapatkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin akan berakhir hari Kamis, (7/5/2020).

Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina akhirnya menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejumlah aturan akan diberlakukan dan ada sanksi bagi setiap orang maupun pelaku usaha yang melanggar.

Ibnu Sina mengatakan, Kegiatan akan di prioritaskan pada pos perbatasan atau pintu masuk Kota Banjarmasin di Kilometer 6, Pos Sungai Lulut dan Pos Handil Bakti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk Kota Banjarmasin.

"Siapa pun yang masuk ke Banjarmasin, wajib pakai masker dan kota ini akan dijaga selama 24 jam," ujar Ibnu Sina.

Selama masa PSBB, Ibnu Sina menuturkan akan ada sanksi kepada setiap pelanggar.

"Sanksinya memang ada sesuai undang-undang kemudian juga undang-undang karantina, yang melanggar aturan itu akan dikenakan pidana 1 tahun dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com