Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Makassar Tahap 2, Pemprov Sulsel Bakal Gencar Gelar Rapid Test Massal

Kompas.com - 06/05/2020, 18:37 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua akan lebih massif menggelar rapid test massal.

“PSBB ini bukan lagi tutup jalan dan sebagainya. Tetapi lebih massif kepada seseorang yang terjangkit virus Covid-19. Terutama kita harus potong rantai penularan virus, di mana lokal transmisi ini betul-betul ditemukan orangnya,” kata Nurdin Abdullah di Hotel Swiss Bell, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: PSBB Makassar Diperpanjang, Gubernur Sulsel: Tidak Ada Lagi Siram-siram Orang

Nurdin mengungkapkan, rapid test massal di tempat-tempat yang dianggap berpotensi penyebaran Covid-19 seperti pasar, ojol dan sebagainya. 

“Apa yang kita fokus adalah daerah-daerah episentrum penularan. Yang kedua adalah kita akan menyisir pasar-pasar terutama penjual, ojol dan sebagainya. Tadi kita sudah putuskan, kebetulan kita punya rapid test cukup besar, makanya melakukan rapid test kepada seluruh masyarakat secara massif dan kita berharap satu hari bisa selesai,” jelasnya.

Dia meminta kepada Dinas Kesehatan Sulsel berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar dan Gowa agar turun bersama menggelar rapid test.

“Ini dalam rangka memutus rantai penularan, tentu kita harus lebih massif lagi mencari orang-orang yang menyebarkan virus itu termasuk ODP dan OTG,” bebernya.

Baca juga: Oknum Aparat Arogan saat PSBB di Makassar, Gubernur Sulsel Minta Maaf

Diketahui, PSBB tahap pertama di Kota Makassar dimulai 24 April hingga berakhir 7 Mei 2020.

Pemerintah Kota Makassar akan mengajukan perpanjangan PSBB tahap kedua yang akan diberlakukan selama 14 hari dimulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com