Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Padang Minta Menteri Kompak soal PSBB

Kompas.com - 06/05/2020, 16:50 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang Mahyeldi meminta menteri saling berkoordinasi agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa berjalan dengan maksimal dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona bisa berjalan cepat.

"Inilah kelemahan PSBB. PSBB berdasarkan keputusan menteri kesehatan, sehingga menteri yang lain pun juga membuat keputusan. Kenapa PSBB itu tidak berjalan dengan baik, karena di pusat juga tidak kompak," ujar Mahyeldi, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: 39 Pedagang Pasar Kota Padang Positif Covid-19, 1.100 Orang Dites Swab

Menurutnya, jika ada yang mempertanyakan kenapa PSBB tidak berjalan sukses, maka yang harus dievaluasi adalah di pemerintah pusat.

"Evaluasinya jangan di daerah tapi di pusat sana, tanyakan kenapa tidak berjalan," katanya.

Mahyeldi mengatakan, tidak ada sanksi yang tegas kepada pelanggar PSBB karena dalam Permenkes juga tidak ada dijelaskan mengenai sanksi.

"Di dalam permenkes itu sanksi paling tinggi adalah pembinaan. Memang ada beberapa daerah yang bisa menerapkan sanksi lainnya, namun itu sudah diatur juga dalam perdanya, " paparnya.

Mahyeldi mengatakan, pilihan awalnya dalam pencegahan virus corona adalah pengendalian orang dan barang bukan PSBB. Sebab, virus corona terdapat pada manusia dan tidak ada turunannya.

"PSBB itu sudah diatur oleh pusat segalamya. Kita di daerah tinggal menjalankannya saja lagi, " tutur.

Untuk mencegah penyebaran virus corona ini, Pemerintah Kota Padang memperketat orang masuk. Orang yang tidak memliki keperluan yang tidak terlalu mendesak dilarang masuk kota.

"Namun kabarnya Menteri Perhubungan akan membuka kembali moda transportasi. Sementara kita di daerah membatasi orang masuk. Ini namanya tidak sinkron," paparnya.

Baca juga: Fakta Lengkap Bayi Meninggal Diduga Ditelantarkan di RSUP M Djamil Padang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com