Dua pelaku bernama Novi dan Amir masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus melakukan pengejaran kepada dua tersangka itu.
Sejak akhir tahun 2019, polisi telah menyebar foto para tersangka ke berbagai tempat.
"Semua polda sudah kami sebar foto dua tersangka untuk mempersempit ruang gerak mereka. Kami imbau lebih baik menyerahkan diri karena akan kami cari sampai dapat," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Palembang, Senin (2/12/2019).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.