SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga mulai mengantisipasi penularan Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang jelang Idul Fitri tahun ini.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan untuk TKI yang pulang wajib untuk melakukan karantina.
"Karantina itu wajib, baik secara mandiri atau di rumah singgah yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk semua pendatang yang masuk ke Kota Salatiga," jelasnya, Rabu (6/5/2020) saat dihubungi.
Baca juga: 5 Kasus Bayi Positif Covid-19 dalam Sepekan Terakhir, Tertular TKI hingga Orangtua
"Jumlah TKI asal Salatiga yang bekerja ke luar negeri memang jumlahnya kecil. Tapi kita tidak mengecilkan, karena potensi penularan corona ini bisa dibawa siapa saja," sambungnya.
Yuliyanto menegaskan, semua pendatang yang masuk ke Salatiga wajib menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
"Kita semua tidak ingin lagi ada penambahan pasien corona. Di Salatiga, kasus corona terjadi karena ada pasien yang usai perjalanan ke luar daerah atau luar negeri. Termasuk kasus pasien yang dari Amerika Serikat dan Eropa Timur, yakni dari Italia dan Bali," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Para TKI yang Telantar dan Ingin Pulang
Dia juga menjamin bahwa anggota keluarga TKI akan mendapat bantuan sembako selama para pahlawan devisa tersebut menjalani karantina.
"Jika masih ada warga yang terlewat, bisa mengajukan ke Gugus Tugas tingkat RW, tentu sepengetahuan RT," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.