KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, aparat Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap enam terduga pelaku pembantaian terhadap empat bersaudara yang ditemukan tewas di sebuah dusun tak jauh dari jalan raya menuju Bandara Ibra, Selasa (5/5/2020) sore.
Keenam pelaku yakni berinisial TO, JR, LL, JRG, HR, dan TR.
Adapun motif pembantaian itu dilatarbelakangi dendam masalah sengketa lahan.
Menurut polisi, para pelaku pembantaian ini masih memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dengan empat korban.
Saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Maluku Tenggara.
Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattipawae mengatakan, pembunuhan sadis terhadap para korban yang jasadnya ditemukan tewas di hutan itu diperkirakan terjadi pada Pukul 15.00 WIT.
Adapun identitas keempat korban yang tewas dalam pembunuhan sadis tersebut yakni HR (69), FR, ES, ketiganya adalah petani dan AS yang berprofesi sebagai pengacara.
Mengetahui adanya pembunuhan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dia memastikan dari hasil olah TKP, keempat warga tersebut tewas dibunuh dengan menggunakan parang dan tombak.
Sebab, di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa parang dan juga tombak yang masih tertancap di salah satu tubuh korban.
“Barang bukti berupa parang dan tombak itu juga sudah kami amankan ke Polres,” ujarnya Alfaris, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Fakta Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar, Tak Terima Ditegur, Korban Cabut Laporan
Setelah melakukan olah TKP, lanjut Alfaris, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dengan pemerintah setempat.