Beruntung korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat perbuatannya, sang suami diamankan polisi.
Baca juga: Penyebab Ibu Muda Disekap Suami di Bogor, Cekcok karena Korban Tak Bisa Masak
JKA (46), warga Desa Adat Muntigunung, Karangasem, Bali, tega menghamili anak kandungnya berinisial NNG (19).
Perbuatan JKA terungkap setelah lima tahun kemudian.
Dari keterangan pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada 2015.
Akibat perbuatannya, korban sempat hamil dan melahirkan anak pada 2016.
Pada 2017, tokoh adat setempat sempat menyidangkan mereka. Namun, keduanya menolak tuduhan tersebut.
Hingga kemudian pada 22 Maret saat kembali disidangkan, JKA mengakui perbuatannya.
"Ada tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan ini, jadi kami sidang lagi. Kami interogasi bersama sembilan orang lainnya baru mengaku," kata Wakil atau Pangliman sekaligus Tokoh Desa Adat Muntigunung, Made Regeg saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ketahuan 5 Tahun Kemudian
Tiga pelaku pencuri kambing, bernama Casmudi, Muhadi dan Sopyan asal Cirebon ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat kendaraan mereka diperiksa petugas di Posko Covid-19 di Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Petugas yang curiga dengan bau kambing di dalam kendaraan tersebut kemudian melakukan interogasi. Mengingat sebelumnya ada laporan dari warga terkait pencurian kambing.
"Saat di Pos Covid-19 atau check point, petugas di Pos curiga karena mobil para tersangka ini bau kambing," kata Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra di Mapolres Ciamis, Selasa (5/5/2020).