MATARAM, KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram menjemput RK (35), istri anggota DPRD Kota Mataram yang positif Covid-19 saat menginap di sebuah hotel, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, mengatakan, RK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS Unram.
RK merupakan pasien nomor 278, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mengetahui hasil swab positif, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram langsung menuju kediaman RK untuk melakukan penjemputan.
"Tadi malam setelah kami menerima hasil rilis resmi dari Pemprov NTB, tim Covid-19 langsung bergerak menuju ke rumah yang bersangkutan. Ternyata sampai di sana tidak diketemukan yang bersangkutan, Nyonya RK ini," terang Nyoman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Memaksa Pulang dari Rumah Sakit dan Meninggal, Pedagang Sayur Ternyata Positif Corona
Informasi yang diperoleh tim saat itu, RK sedang berada di rumah orangtua.
Petugas Covid-19 langsung menyusul RK ke rumah orangtua, namun hasilnya kembali nihil.
Petugas lalu berkoordinasi dengan Polresta Mataram untuk melacak keberadaan RK melalui sinyal HP.
"Dari hasil pencarian diketahui yang bersangkutan berada di kawasan Cakranegara, Mataram," kata Nyoman.
Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh lalu memerintahkan camat setempat untuk mengecek keberadaan RK.