Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Terobos Mapolda Maluku Sambil Bawa Bendera RMS Akui Terlibat Makar

Kompas.com - 05/05/2020, 21:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS - JP, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku, mengakui terlibat langsung dengan aktivitas Republik Maluku Selatan (RMS).

Pengakuan ini dilontarkannya saat menjalani pemeriksaan oleh tim bentukan Pemprov Maluku, Sabtu (2/5/2020).

“Kita sudah periksa yang bersangkutan pada Sabtu kemarin, dan dia (JP) mengakui secara sadar melakukan kegiatan dengan RMS,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono kepada wartawan di Kantor Gubenrur Maluku, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: 3 Aktivis FKM Terobos Polda Maluku Sambil Bawa Bendera RMS, Polisi: Mereka Datang untuk Menyerahkan Diri

Tim bentukan Pemprov Maluku yang memeriksa JP melibatkan badan kepegawaian, pengawasan, atasan langsung JP, Inspektorat, dan Biro Hukum Pemprov Maluku.

Jasmono mengatakan, JP juga mengakui telah ikut menghadiri pertemuan di salah satu hotel di Ambon sebelum HUT RMS.

Dalam pertemuan itu JP ikut membuat pernyataan sikap untuk terlibat dengan RMS.

Baca juga: Saat Aktivis RMS Kibarkan Bendera Benang Raja di Kantor Polisi hingga di Gedung SD di Ambon

Terkait aliran dana dalam kegiatan makar yang diduga diterima JP bersama dua pentolan Front Kedaulatan Maluku (FKM), Jasmono enggan membeberkannya.

Termasuk apakah Johanes ikut mengajak ASN lainnya untuk terlibat dalam gerakan RMS.

 “Secara umum bisa kita sampaikan, tapi secara detail belum bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Jasmono menambahkan pemeriksaan JP dilakukan terkait keterlibatannya dalam kegiatan yang bertentangan dengan kewajiban seorang PNS, khususnya berkaitan dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com