AMBON, KOMPAS - JP, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku, mengakui terlibat langsung dengan aktivitas Republik Maluku Selatan (RMS).
Pengakuan ini dilontarkannya saat menjalani pemeriksaan oleh tim bentukan Pemprov Maluku, Sabtu (2/5/2020).
“Kita sudah periksa yang bersangkutan pada Sabtu kemarin, dan dia (JP) mengakui secara sadar melakukan kegiatan dengan RMS,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono kepada wartawan di Kantor Gubenrur Maluku, Selasa (5/5/2020).
Tim bentukan Pemprov Maluku yang memeriksa JP melibatkan badan kepegawaian, pengawasan, atasan langsung JP, Inspektorat, dan Biro Hukum Pemprov Maluku.
Jasmono mengatakan, JP juga mengakui telah ikut menghadiri pertemuan di salah satu hotel di Ambon sebelum HUT RMS.
Dalam pertemuan itu JP ikut membuat pernyataan sikap untuk terlibat dengan RMS.
Baca juga: Saat Aktivis RMS Kibarkan Bendera Benang Raja di Kantor Polisi hingga di Gedung SD di Ambon
Terkait aliran dana dalam kegiatan makar yang diduga diterima JP bersama dua pentolan Front Kedaulatan Maluku (FKM), Jasmono enggan membeberkannya.
Termasuk apakah Johanes ikut mengajak ASN lainnya untuk terlibat dalam gerakan RMS.
“Secara umum bisa kita sampaikan, tapi secara detail belum bisa kita sampaikan,” ujarnya.
Jasmono menambahkan pemeriksaan JP dilakukan terkait keterlibatannya dalam kegiatan yang bertentangan dengan kewajiban seorang PNS, khususnya berkaitan dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.