Apalagi, sejak 28 April-11 Mei 2020 mendatang, Kota Surabaya tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Petugas sudah turun ke lapangan. Tadi saya sudah tegur Kasatlantas Polres Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti masalah itu. Saya minta dievaluasi lagi," ujar dia.
Menurut Pranatal, setiap hari kawasan tersebut memang sering menimbulkan kemacetan.
Sebab, selain berdekatan dengan pasar, kawasan tersebut juga merupakan kampung padat penduduk.
Meski begitu, Pranatal berharap masyarakat bisa mematuhi PSBB untuk memutus penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Karena berhasil tidaknya PSBB itu adanya kerja sama aparatur pemerintah dan masyarakat. Masing-masing punya peran dan kalau mau berhasil, masing-masing pihak harus menjalankan perannya dengan optimal," ujar dia.
Baca juga: 4 Bersaudara Tewas Dibunuh, Seluruh Jenazah Ditemukan di Hutan
Ia menekankan, kunci keberhasilan PSBB di Surabaya ada di tangan masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah selama tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Ia mengakui, kawasan Surabaya Utara memang lebih sulit diberi pemahaman tentang pentingnya PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, hal itu bukanlah menjadi alasan, ketika sudah tidak bisa diingatkan, pihaknya tetap melakukan penertiban.
"Jadi sekali lagi, masalah PSBB kuncinya di masyarakat sendiri. Aparat ini hanya memberi arahan. Masyarakat mau patuh atau tidak. Makanya untuk mencapai tatanan suatu masyarakat yang aman dan tertib, itu butuh kerja sama semua pihak. Termasuk kerja sama masyarakat sendiri," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.