Namun, penundaan tersebut tidak dibarengi dengan munculnya aturan baru yang mengikat.
Baca juga: Polisi Usut Keributan Warga dan Ketua RW akibat Paket Bansos di Ciputat
"Akibatnya muncul ruang hukum yang abu-abu karena tahap pilkada tidak kunjung jelas karena Perpu tidak segera keluar hingga hari ini. Paling mungkin sanksi diberikan oleh pemerintah pusat sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, harus ada tindak tegas dari pusat terhadap oknum-oknum ini.
"Kemendagri harus keluarkan aturan tegas soal politisasi bansos karena kalau tidak, mentalitas politik pragmatis pemipin daerah ditambah pengawasan lokal yang lemah akan membuat mereka leluasa melakukan penyimpangan," katanya.
Baca juga: Ketua RW di Ciputat Benturkan Kepala Warga karena Tanya Soal Bansos
Pihak Istana meminta para kepala daerah untuk tidak memanfaatkan momen bencana untuk berkampanye politik melalui bansos.
"Itu tidak tepat dari kacamata etika politik karena masyarakat sekarang tidak butuh kampanye, mereka butuh bantuan untuk bertahan hidup. Stop berpolitik dan mulai bekerja menyelamatkan rakyat," kata tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian.
Saat ditanya mengenai rencana penerbitan Perpu terkait penundaan tahapan pilkada, Donny mengatakan Istana masih menimbang sembari mencermati dinamika.
"Tapi sejauh ini saat belum ada hukum yang mengatur, pemerintah mengimbau agar momen krisis ini jangan dipakai untuk politik jangka pendek, kampanye. Ini momen keselamatan rakyat di atas apapun," katanya.
Baca juga: Warga Menangis Histeris Setelah Menerima Bantuan dari Polisi
Pertama, kata Titi, adalah mentalitas dan perilaku kepala daerah yang menyimpang, koruptif, dan tidak berintegritas. Faktor ini yang menjadi penyumbang terbesar penyalahgunaan dana bansos.
"Kedua, mentalitas itu ditambah dengan tipologi penggunaan bansos yang lebih mudah dan fleksibel. Artinya perencanaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana itu mudah dibandingkan penggunaan program pemerintah yang lain," kata Titi.
Baca juga: Viral, Video Camat Bilang Harus Dua Periode Saat Bagi Beras Bantuan Bupati Ogan Ilir
Ketiga, lanjut Titi, adalah tidak berfungsinya institusi pengawasan sehingga membuka lebar pintu penyimpangan.
"Kalau DPRD dan inspektorat mengawasi maksimal maka politisasi bansos itu tidak akan terjadi," katanya.
Terakhir, karena para kepala daerah tidak berprestasi sehingga merasa takut untuk tidak terpilih kembali dalam pilkada mendatang.
"Mereka tidak percaya diri mengandalkan kinerja yang sudah dilakukan, makanya berusaha mempercantik diri dengan cara instan dan menggunakan sumber daya negara pula melalui bansos," katanya.
Baca juga: Dugaan Politisasi Bansos di Tengah Pandemi Corona, dari Hand Sanitizer hingga Beras Bantuan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.