Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 51 Orang Positif Corona Terkait Freeport, Pemerintah Panggil Perusahaan untuk Jelaskan Situasi

Kompas.com - 05/05/2020, 12:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Freeport datangkan alat rapid test

Untuk memastikan kondisi pekerja, Reynold mengatakan, Freeport mendatangkan alat rapid test sendiri.

"Mereka beli sendiri untuk rapid test massal, kami akan awasi," ucap Reynold.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua Silwanus Sumule mengatakan terus berkoordinasi dengan pihak Freeport untuk mengatasi COVID-19.

"Sudah ada kebijakan dari Freeport untuk lakukan rapid test massal kepada pekerjanya untuk mengetahui sedini mungkin perkembangan kasus corona. Kalau positif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR," kata Silwanus.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta agar Freeport melakukan rapid test kepada seluruh pekerjanya.

"Kita mengimbau supaya dalam waktu yang singkat ini harap semua karyawan Freeport di manapun mereka berada, dari low land sampai high land segera rapid test," ujar dia.

Baca juga: Kasus-kasus Kebohongan Pasien Corona di Sejumlah Daerah, Dilakukan Kuli Bangunan dan Petugas Medis Terinfeksi

Pemerintah panggil Freeport

Wagub Papua Klemen TinalKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Wagub Papua Klemen Tinal
Klemen mengatakan akan memanggil Freeport untuk menjelaskan situasi tersebut.

"Besok kita akan panggil perwakilan Freeport ke provinsi untuk jelaskan situasi yang ada . Di Mimika (jumlah kasus positif virus corona) meningkat karena Freeport," kata Klemen.

Selaku perusahaan yang memiliki izin operasi di Indonesia, Freeport juga diminta tunduk dengan pemerintah untuk ikut melakukan penanganan Covid-19.

"Freeport itu sama dengan perusahaan lain yang mencari profit, dia harus tunduk ke pemerintah. Freeport selama ini tunduk," kata Klemen.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com