Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideportasi, Bule Rusia yang Ngamen di Lombok Jual Motor Seharga Rp 2 Juta

Kompas.com - 05/05/2020, 04:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Ngamen di Lombok

Mikhail sebelumnya bercerita, mereka sempat bepergian ke Malaysia. Baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.

Dalam masa itu, Rusia kemudian memberlakukan lockdown, begitu juga dengan Malaysia.

Lantaran keuangan semakin menipis, mereka memutuskan mengamen untuk bertahan hidup.

"Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali. Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.

Baca juga: Keluarga Asal Rusia yang Ngamen di Lombok Telah Dideportasi

Diamankan di imigrasi dan dideportasi

inilah  keluarga  WNA Rusia, Mikhail (29), bersama istrinya Ekaterina (28) dan balita mereka, Serafima, (2) keluarga ini  mendadak viral karena mengamen di sejumlah pasar tradisional di Lombok. ekaterina masih kini berada di kantor Imigrasi Mataram sambil menunggu keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia.FITRI R inilah keluarga WNA Rusia, Mikhail (29), bersama istrinya Ekaterina (28) dan balita mereka, Serafima, (2) keluarga ini mendadak viral karena mengamen di sejumlah pasar tradisional di Lombok. ekaterina masih kini berada di kantor Imigrasi Mataram sambil menunggu keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial.

Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.

Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang.

"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.

Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram Fitri Rachmawati | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com