Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Tegal: PSBB Terbukti Efektif

Kompas.com - 04/05/2020, 19:48 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal Jawa Tengah akan berakhir Rabu (6/5/2020).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengatakan, hingga hari ke-12 pelaksanaan PSBB, Senin (4/5/2020),  tidak ada penambahan kasus positif.

Pelaksanaan PSBB, meski belum sempurna, kata Dedy, terbukti efektif dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

"PSBB ini terbukti efektif. Tidak ada penambahan kasus. Khususnya warga Kota Tegal hanya ada tiga kasus," kata Dedy, di SMA 1 Tegal, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Warga Masih Ramai di Jalan, PSBB Kota Tegal hingga Hari Ketujuh Dinilai Belum Efektif

Dedy mengemukakan, sebelum PSBB, tercatat ada tiga kasus positif warga Kota Tegal. Satu orang sembuh, satu meninggal, dan satu lainnya masih dirawat sampai sekarang.

"Alhamdulillah ini tinggal satu yang dirawat," kata Dedy.

Menurut Dedy, dalam pelaksanaan PSBB, Pemkot Tegal telah menutup seluruh akses masuk dan hanya membuka satu akses masuk atau posko check point di Jalan Proklamasi.

Selain itu, pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah jalan nasional, protokol, hingga jalan perkampungan warga disebut Dedy berhasil menekan pergerakan warga.

"Penutupan akses jalan dan beberapa lampu dipadamkan ini nyatanya cukup berhasil untuk membatasi ruang gerak masyarakat," kata Dedy.

Dedy mengemukakan, rencananya, PSBB akan kembali diperpanjang 14 hari. Warga Kota Tegal diajak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan PSBB.

"Semoga sampai pelaksanaan PSBB selesai Kota Tegal zero kasus," kata Dedy.

Baca juga: Bertambah Satu, Pasien Covid-19 Sembuh di Kabupaten Tegal Jadi 2 Orang

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi sebelumnya mengemukakan, ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi selama pelaksanaan PSBB.

Satu di antaranya soal penegakan hukum bagi siapa saja yang tak mengindahkan aturan PSBB sesuai dalam Perwal Nomor 8 Tahun 2020 tentang PSBB di Kota Tegal dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, kata Jumadi, Pemkot Tegal juga akan mengevaluasi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dalam program jaring pengaman sosial.

Rencananya, penerima bansos akan ditambah di tahap kedua pendistribusian bulan Mei.

"Jaringan pengaman sosial, penegakan hukum, dan lain-lain semua akan kita evaluasi," kata Jumadi.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat, selain ada tiga kasus positif warga Kota Tegal, juga tercatat ada 4 warga Kabupaten Tegal yang positif dirawat di Kota Tegal.

Dari total ada 7 kasus positif di Kota Tegal, sebanyak 2 pasien sembuh, 2 masih dirawat, dan 3 meninggal dunia.

Selain itu, di Kota Tegal, di mana berdiri sejumlah rumah sakit rujukan daerah sekitar, juga masih merawat 10 pasien dalam pengawasan (PDP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com