Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Minta Freeport Rapid Test Seluruh Karyawannya

Kompas.com - 04/05/2020, 15:49 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemprov Papua meminta PT Freeport Indonesia melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) seluruh karyawannya yang berada di Kabupaten Mimika.

Hal itu diminta karena tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di Mimika, khususnya di Distrik Tembagapura yang menjadi areal operasi Freeport Indonesia.

Hingga Minggu (3/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Mimika mencapai 87, di mana 51 kasus berada di Tembagapura.

"Kita mengimbau supaya dalam waktu yang singkat ini harap semua karyawan Freeport di manapun mereka berada, dari low land sampai high land segera rapid test," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, dalam konferensi persi di Jayapura, Senin.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 3 Mei 2020

Menurut dia, Freeport harus segera menjelaskan kepada pemerintah mengenai situasi terkini mengenai perkembangan kasus corona di wilayah operasionalnya.

"Besok kita akan panggil perwakilan Freeport ke provinsi untuk jelaskan situasi yang ada . Di Mimika (jumlah kasus positif virus corona) meningkat karena Freeport," kata Klemen.

Ia menegaskan, meski Freeport merupakan perusahaan berskala internasional, tapi mereka tetap merupakan perusahaan yang harus tunduk dengan aturan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Kontroversi Billy Mambrasar, Pengusaha Muda Papua yang Jadi Stafsus Milenial Jokowi

 

Karenanya, Freeport harus mentaati aturan protokol keselamatan yang telah dibuat oleh Pemprov Papua.

"Freeport itu sama dengan perusahaan lain yang mencari profit, dia harus tunduk ke pemerintah. Freeport selama ini tunduk," kata Klemen.

Hingga Minggu, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua mencapai 240 kasus.

Mimika merupakan kabupaten dengan jumlah kasus positif virus corona terbanyak dengan 87 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com