Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Tim Gugus Tugas Soal Petugas Medis RS GL Tobing di-PHK, Tak Digaji, Diusir dari Hotel

Kompas.com - 04/05/2020, 10:16 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Petugas medis tolak sekamar dua orang 

Seperti pemberitaan sebelumnya, RS GL Tobing dituding mem-PHK 80 tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien covid-19 secara sepihak dan tanpa penjelasan, Sabtu (2/5/2020).

Keadaan semakin dramatis dengan isu kalau mereka juga belum menerima insentif. 

Tak sampai di situ, para petugas disuruh meninggalkan Travel Hub Hotel di Jalan Sultan Serdang Ateri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada  Sabtu sorenya.

Selama ini, para tenaga medis menginap di hotel tersebut. Gara-garanya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut meminta tim medis yang selama ini mendapat fasilitas satu kamar untuk satu orang menjadi satu kamar untuk dua orang. 

Permintaan sekamar dua orang ini karena biaya hotel yang harus dibayar sebesar Rp 1 miliar dalam satu bulan.

Tim medis menolak dengan alasan ada beberapa petugas yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, ada pula yang tengah menjalani masa isolasi.

Menurut dr Rudi Sambas, permintaan tersebut menjadi masalah di kalangan mereka sebab dalam sebulan, dua minggu dihabiskan untuk bekerja, satu minggu isolasi, satu minggu lagi pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com