Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi Asimilasi Berulah, Bebas dari Penjara Malah Bakar Rumah Istri

Kompas.com - 04/05/2020, 09:58 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NF berusia 32 tahun yang baru bebas dengan program asimiliasi membakar rumah istrinya di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Akibat perbuatannya NF terancam hukuman penjara 15 tahun.

Menurut penuturan Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino, NF baru bebas 1 April 2020. Tanggal 2 April dia kemudian pergi ke rumah istrinya tetapi tidak menemukan sang istri. 

"Setelah menunggu beberapa lama kemudian dia masuk ke kamar istrinya dan mengumpulkan semua pakaiannya dan kemudian membakarnya di atas kasur," ujar Zamri Elfino yang dihubungi melalui telepon, Senin (4/5/2020).

Baca selanjutnya: Eks Napi Asimilasi Bakar Rumah Istri, Ternyata karena Tak Bisa Bertemu

Saat membakar tumpukan pakaian diatas kasur yang menyebabkan kebakaran, NF sempat mengancam untuk membunuh suami dari saudara istrinya yang mencoba memadamkan api.

"Pelaku seperti memegang sesuatu di pinggangnya mengancam suami dari saudara istrinya yang mencoba memadamkan api. Pelaku berkata jangan coba-coba memadamkan api, kalau tidak mau saya bunuh. Di rumah itu ada tiga kepala keluarga," ujarnya.

Terancam 15 tahun penjara

Setelah membakar rumah istrinya, NF sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.

"Pelaku kita tangkap pada tanggal 30 bulan April 2020 lalu. Saat ini kita sedang melakukan penyidikan dan mempersiapkan berkasnya. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun," sambungmya.

Lebih jauh dijelaskan, NF sudah empat kali ditangkap sebelumhya dengan kasus yang berbeda.

Setelah bebas dengan mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham NF kembali harus mendekam di penjara karena membakar rumah istrinya.

"Sebelumnya NF sudah pernah ditahan dengan kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dan kemudian pencurian dengan pemberatan," sebutnya.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi Baru 2 Hari Bebas, Kembali Tertangkap Mencuri Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com