Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan, RSUP M Djamil Padang Minta Maaf

Kompas.com - 03/05/2020, 21:46 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Yusirwan meminta maaf kepada keluarga bayi satu bulan yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis.

Bayi bernama Isyana dari pasangan suami istri, Fery Hermansyah dan Rydha, itu meninggal pada Rabu (29/4/2020).

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Menurut Yusirwan, terdapat beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia satu bulan tersebut. Salah satunya, sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang yang masih lemah.

Yusirwan menegaskan, RSUP M Djamil dan rumah sakit jejaring di Sumatera Barat telah menyepakati aturan dalam merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Sebelum merujuk pasien, rumah sakit jejaring harus mengirimkan data pendahulu pemeriksaan pasien.

Baca juga: Bayi 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Dalam kasus bayi Isyana, rumah sakit jejaring tak mengirimkan data yang lengkap. Sehingga bayi berusia satu bulan itu harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan statusnya.

"Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien,” jelas Yusirwan.

Hal itu, kata Yusirwan, membuat bayi Isyana seakan diabaikan karena menunggu penetapan status.

Apalagi, terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga bayi dengan petugas rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi Isyana ditetapkan sebagai PDP Covid-19. Tapi, keluarga tak mengizinkan tim medis melakukan tes swab.

“Hal ini yang terjadi, apalagi ini diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak mau dilakukan swab terhadap pasien, karena hasil pemeriksaan pasien, ia (bayi) ditetapkan PDP Covid-19,” Yusirwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com