TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, adanya lelang pengadaan sarung sampai Rp 2,8 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di masa pandemi corona dinilai kurang pantas.
Meski demikian, ia tak bisa berkomentar lebih dalam karena hal itu merupakan kewenangan penuh Pemkab Tasikmalaya.
"Saya tak bisa menjawab itu lebih dalam, karena itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Mau sarung dulu, mau masker dulu, itu masyarakat yang akan menilai di masa kita sedang perang dengan wabah corona ini," jelas Uu kepada Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Paksakan Proyek Pengadaan Sarung Rp 2,8 M Saat Pandemi Corona
Uu hanya meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memakai anggaran sesuai dengan peraturan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Apalagi telah ada keputusan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan setiap daerah di Indonesia merealokasi anggaran yang sudah tersusun di setiap APBD untuk dipakai penanganan Covid-19.
Dalam aturan itu sangat jelas, kata Uu, setiap kegiatan yang sifatnya tak terlalu penting untuk ditiadakan dan anggaran pembangunan dilakukan pemangkasan minimal 50 persen.
"Nah, kita serahkan ke masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, apakah saat berperang dengan corona sekarang, beli sarung sampai miliaran seperti itu pantas atau tidak?" tambah Uu sekaligus mantan Bupati Tasikmalaya tersebut.
Namun, jika kegiatan itu memang terdapat dalam nomenklatur yang sudah ditetapkan, tentunya langkah eksekutif kita serahkan kepada DPRD setempat dalam persetujuannya.
"Kalau memang itu ada dalam kode rekening dan nomenklatur itu, DPRD sudah tahu. Sebaiknya masalah pemerintahan dan penggunaan anggaran supaya bisa digunakan sesuai peraturan yang ada," tandas Uu.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat diketahui memproses lelang pengadaan sarung dengan pagu anggaran sampai Rp 2,8 miliar di masa pandemi corona sekarang ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan