KOMPAS.com - Polisi masih memburu komplotan yang hendak menyelundupkan 30 ribu benih lobster senilai Rp 4 miliar.
"Pada saat penangkapan, anggota kami hanya berhasil mengamankan lima boks styrofoam berisikan sebanyak 30.431 ekor benih lobster jenis pasir dan 231 ekor lobster mutiara, namun pemiliknya melarikan diri saat hendak ditangkap, dan saat ini polisi masih memburu keberadaannya," kata Dirpolairud Polda Jambi Kombes Arif Budi Winova melalui keterangan resminya, Minggu (3/5/2020), dilansir dari Antara.
Seperti diketahui, Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan aksi komplotan penyelundup benih lobster di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (7/3/2020) malam.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster melalui perairan Jambi menuju luar negeri.