Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, bantuan langsung tunai itu diperuntukkan utuh bagi warga yang terdampak Covid-19.
Atas kejaidian itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.
Baca juga: Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok
Jika ada praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.
(Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.