"Warga yang dipidana adalah warga yang sudah dua kali melanggar aturan PSBB. Karena menurut kami itu sudah disengaja melanggar dan memang punya niat untuk melanggar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo ke Kementerian Kesehatan.
Hal in karena kasus Covid-19 di tiga wilayah tersebut terus naik beberapa waktu terakhir.
Hingga Sabtu sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 495 kasus, di Gresik 30 kasus dan di Sidoarjo 111 kasus.
Di Surabaya sampai Sabtu sore ada 67 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, di Sidoarjo 12 pasien, dan di Gresik 5 pasien.
Gresik dan Sidoarjo adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.