Di Surabaya, petugas gabungan dari polisi, TNI, Linmas, dan Satpol PP mengamankan 82 orang, dari Gresik 65 orang, dan dari Sidoarjo 24 orang.
Mereka diamankan saat sedang berkerumun di sejumlah warung kopi dan jalanan tanpa mengindahkan aturan PSBB.
Di masing-masing mapolres, para pelanggar PSBB diperiksa dan didata serta ditahan selama 24 jam ke depan.
Mereka juga menjalani rapid test dan yang hasilnya reaktif akan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk menjalani observasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.