Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 500 TKA Asal China Akan Didatangkan di Tengah Pandemi Corona, Klaim untuk Hindari PHK Pekerja Lokal

Kompas.com - 03/05/2020, 06:40 WIB
Rachmawati

Editor

"Ada ketidakkonsistenan dari pemerintah. Melihatnya agak miris dan sedih. Pada masa pandemi ini kan yang perlu dijaga panglimanya adalah kesehatan. Kalau minta PSBB agar orang tidak datang, kemudian orang tidak bepergian, tidak pulang kampung, tiba-tiba ada 500 TKA yang datang itu menganggu sekali rasa keadilan," ungkapnya melalui diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).

Ia mengatakan seharusnya perusahaan membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran selama pandemi virus corona (Covid-19) yang terus bertambah.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Tak Setuju Soal Kedatangan 500 TKA China

Menanggapi hal tersebu, Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.

"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).

Karena alasan ketidakcukupan tenaga kerja, maka Kemenaker pun menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tersebut.

Baca juga: Soal 500 TKA China, Pengusaha: Melihatnya Agak Miris dan Sedih...

"Kita sepakat dengan manajemen bahwa penggunaan TKA adalah alternatif terakhir. Yang terjadi di sana adalah pembangunan dan pengembangan smelter, yang masih membutuhkan instalasi dan comisioning peralatan yang spesifik," kata dia.

Tak hanya itu. Aris menjelaskan salah satu pertimbangan lain mendatangkan 500 tenaga kerja asalin adalah agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujar dia kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: DPRD Sultra: Ini Aneh, Tenaga Kerja Lokal Dirumahkan Malah 500 TKA China Didatangkan

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.

Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

"Hari ini di kolong langit mana yang tak ada persaingan? Kita harus sadarkan masyarakat akan makna law of the survival of the fittest dari Charles Darwin," kata dia.

Baca juga: Protes Rencana Kedatangan 500 TKA China, DPRD Sultra: Dulu 49 Saja Gempar, apalagi Ratusan

Namun ia menjealaskan, rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda, karena Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini..

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkumham, ke kedutaan," ujar Aris saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Kemenaker Sebut Kedatangan 500 TKA China ke RI Tak Dalam Waktu Dekat

Ia memastikan, 500 TKA China tersebut akan datang setelah pemerintah mencabut status pembatasan transportasi.

"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ade Miranti Karunia, Kiki Andi Pati, Ardito Ramadhan, Kristian Erdianto | Editor : Yoga Sukmana, Khairina, Aprillia Ika, Muhammad Idris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com