Pasangan bule asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28) dan bayinya yang bernama Serafima akan segera dideportasi ke negaranya.
Pasangan itu diamankan oleh pihak imigrasi setelah video mereka mengamen di Pasar Tradisional Kebon Roek Mataram, NTB viral di media sosial.
Pasangan itu mengaku mengamen untuk membeli makanan lantaran uang yang mereka miliki semakin menipis selama masa pandemi.
Usai kejadian itu, pihak imigrasi berkoordinasi dengan Konsulat Rusia di Bali.
Diputuskan mereka akan segera dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Ngurah Rai Bali.
Hal tersebut merupakan permintaan pihak konsulat Rusia.
"Agar tiga WNA Rusia ini bisa langsung diterbangkan atau dideportasi ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Tanggal 3 Mei pagi mereka akan menyeberang ke Padangbae melalui Lembar, dan malamnya diterbangkan ke Rusia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah.
Jumlah itu, kata Direktur Utama RSU dr Soetomo Surabaya Joni Wahyuhadi, merupakan 70 persen dari 46 pegawai yang mengikuti tes gelombang pertama.
"Dari 46 orang pegawai yang diswab, 34 positif Covid-19," kata dia.
Ia mengaku terkejut dengan hasil yang begitu banyak.
"Hasilnya memang sangat mengejutkan. Ini bukti bahwa Covid-19 adalah virus yang infeksius, cepat menular," tutur dia.
Tertularnya 34 pegawai positif ini bermula dari dua orang karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Kedua pegawai yang nekat bekerja saat berstatus PDP itu kini telah meninggal dunia.
Baca juga: Pihak RS Kaget, 34 Karyawan Sampoerna Positif Covid-19 Serentak