Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Bantah Ada Potongan BLT dari Oknum RT, tapi Cuma Uang Rokok

Kompas.com - 03/05/2020, 04:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin membantah adanya informasi terkait pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) yang dilakukan oleh ketua RT di wilayahnya.

Menurutnya, informasi yang benar bukan pemotongan jatah BLT, melainkan cuma 'uang rokok' yang diberikan warga kepada oknum ketua RT.

"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Jika Saya Tegas Melanjutkan Proses Hukum, Anaknya Sama Siapa

Setelah dilakukan penelusuran, menurutnya, informasi terkait kasus pemotongan itu ditemukan di salah satu kampung di Desa Talok.

Meski demikian, saat ini kasusnya dianggap sudah selesai.

Pasalnya, uang yang diterima oleh oknum RT tersebut telah dikembalikan kepada warga yang memberikan.

"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Pasalnya, bantuan langsung tunai itu diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19.

Karena itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.

Baca juga: Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

Bagi warga yang mengetahui atau mendengar informasi terkait adanya praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.

"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.

Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com