Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangerang Salurkan BLT Rp 600.000 untuk Warga Terdampak Covid-19 di Cipondoh
Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.
Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.