Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19 di Mimika Menjadi 87 Kasus, Tertinggi di Papua

Kompas.com - 02/05/2020, 21:13 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Mimika, Papua, terus bertambah, dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Papua.

Hingga Sabtu (2/5/2020), secara kumulatif positif virus corona di Mimika sebanyak 87 kasus, dengan 3 kasus, dan 13 sembuh.

Penambahan menjadi 87 kasus ini setelah Tim Gugus Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika mengumumkan penambahan 20 kasus baru.

Dari 20 kasus baru ini, 19 di antaranya dari Rumah Sakit Tembagapura yang berada di mile 68 area PT Freeport Indonesia, dan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Risma Mengaku Sudah Sarankan Manajemen Pabrik Sampoerna Isolasi Karyawan

Sedangkan 1 kasus berasal dari RSUD Mimika, berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru.

"Malam ini ada penambahan 20 kasus baru," kata Juru Bicara Covid-19 Mimika, Reynold Ubra dalam video conference di Timika, Sabtu malam.

Dari 87 kasus ini, jumlah penyebarannya berada di Distrik Tembagapura 51 kasus, Distrik Wania 18 kasus, Distrik Mimika Baru 16 kasus, dan Distrik Kuala Kencana 2 kasus.

Menurut Reynold, Pemerintah Kabupaten Mimika dan manajemen PT Freeport Indonesia telah membicarakan langkah-langkah percepatan pengendalian wabah virus corona di area perusahaan.

Hal ini menyusul area operasi PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura menjadi wilayah dengan sebaran kasus tertinggi di Kabupaten Mimika.

Langkah alternatif yang telah dibahas dengan pengurangan kepadatan karyawan di Tembagapura. Hal ini untuk meminimalisir penularan virus di Tembagapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com