Sementara itu, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, Pemkot Surabaya selalu serius dan cepat dalam penanganan kasus wabah corona, termasuk di pabrik Sampoerna.
Menurut Fikser, saat menerima laporan ada dua pegawai Sampoerna meninggal, Pemkor Surabaya segera memanggil pihak perusahaan untuk mendorong perusahaan agar segera melakukan rapid test secara masif.
"Pemerintah kota tidak pernah terlambat, Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan," kata Fikser, saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).
Setelah itu, menurut Fikser, pasien tersebut langsung dirujuk ke rumah sakit dan menjalani tes swab di rumah sakit berbeda.
Fikser menjelaskan, Pemkot Surabaya tak berhenti untuk memantau perkembangan kasus corona di pabrik rokok tersebut.
"Begitu kami ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi, bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna," kata dia.