KOMPAS.com - Seorang ibu dan dua anaknya di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Timur terpaksa dijemput Kapolsek Karangayung, AKP Lamsir dan seorang anggota TNI.
Mereka dijemput paksa karena menolak dibawa tim Covid-19 setelah rapid test mereka dinyatakan reaktif.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30//4/2020) siang.
Baca juga: Satu Keluarga Reaktif Rapid Test Tolak Dibawa Ambulans, Akhirnya Dijemput Kapolsek
Ibu dan dua anak tersebut tinggal serumah dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Mereka adalah ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun, dan anak laki-laki berusia 11 tahun.
Sedangkan kepala keluarga tersebut yang berusia 43 tahun sudah dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (15/4/2020).
Sang ayah adalah kuli bangunan yang baru pulang dari Jakarta. Ia sempat berbohong tentang riwayat perjalanannya sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.
"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri. Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo.
Video penjemputan satu keluarga tersebut sempat viral di media sosial. Di video tersebut terlihat mereka berdebat di ruang tamu rumah.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tak Jujur dan Tak Pakai Masker, 14 Tenaga Medis di Karawang Tertular
Di hadapan mereka, Kapolsek Karangayung, AKP Lamsir sempat mengatakan jika imun mereka tidak sehat maka akan tertular.
"Jadi, kalau imunnya tidak sehat kalian tertular! Kalian tahu tidak ?" tegas Lamsir
Namun tiga orang tersebut tetap menolak imbauan petugas. Akhirnya Kapolsek bersama salah seorang anggota TNI langsung menggelandang mereka bertiga.
Baca juga: Risma: Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Berawal dari Pasien Tak Jujur, Berstatus PDP tapi Bekerja
Di video tersebut terlihat salah seorang dari mereka beteriak dan menangis saat digandeng aparat polisi dan TNI.
Mereka tetap ngotot tidak mau dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Karangayung, AKP Lamsir membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan petugas kepolisian dan TNI membantu tenaga medis karena tiga PDP tersebut menolak dibawa ke ambulans.
"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Berulang, Tenaga Medis Diisolasi karena Pasien Tak Jujur, Plt Direktur Khawatir RS Akan Lumpuh
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction). Baca selanjutnya di sini.
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.